PRODI MAGISTER HUKUM KELUARGA (HK)
Visi program studi
Unggul dalam Pengembangan Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) di Kalimantan 2025.” |
Misi program studi
1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) secara teoritis, praktis dan integratif.
2. Membangun budaya akademik yang berorientasi pada penelitian dan pengkajian Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah). 3. Membangun ekselensi pengembangan sumber daya manusia berbasis profesionalisme di bidang Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah). 4. Mengintegrasikan pendidikan moral dan akhlak yang terpuji dalam pengembangan dan implementasi ilmu Hukum Islam. 5. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah. 6. Memberikan kontribusi dalam pengembangan dan penguatan SDM dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah). |
Tujuan program studi
1. Mengembangkan pendidikan dan pengajaran Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) yang berwawasan kemanusiaan dan peradaban; 2. Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) secara multidisipliner bagi kepentingan akademik dan masyarakat; 3. Meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) bagi terwujudnya masyarakat madani; 4. Mengembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 5. Meningkatkan kinerja dan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan program studi . 6. Meningkatnya kontribusi pengembangan dan penguatan SDM dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah). Struktur Kurikulum HK
|